Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top Nasional: Kata Ganjar usai Dicaci Warganet soal Piala Dunia U-20, Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Modus Korupsi di ESDM

image-gnews
Instagram Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ramai dikomentari netizen dan beberapa pemain Timnas Indonesia U-20. Ganjar Pranowo secara tegas menolak kedatangan Timnas Israel. ANTARA
Instagram Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ramai dikomentari netizen dan beberapa pemain Timnas Indonesia U-20. Ganjar Pranowo secara tegas menolak kedatangan Timnas Israel. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita yang menarik perhatian pembaca hingga pagi ini di antaranya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo buka suara setelah namanya viral dan menjadi trending topic di Twitter terkait Piala Dunia U-20. Kemudian, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan modus korupsi di ESDM adalah penggelembungan dana tunjangan pegawai. Berikut ringkasannya:

1. Kata Ganjar usai Dicaci Warganet soal Piala Dunia U-20

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo buka suara setelah namanya viral dan menjadi trending topic di Twitter terkait Piala Dunia U-20. Tak hanya itu, akun Instagram miliknya juga ramai dibanjiri komentar warganet, termasuk oleh sejumlah pemain sepak bola.

Diketahui, Ganjar merupakan salah seorang dari beberapa politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menolak kehadiran Timnas Israel dalam Piala Dunia U-20. Penolakan itu diduga menjadi penyebab dibatalkannya Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20. Tak ayal, Ganjar menjadi sasaran kekecewaan sejumlah warganet.

Dalam akun Instagramnya pada Kamis, 30 Maret 2023, Ganjar mengunggah video tentang pelaku terorisme Bom Bali I yang sudah bertobat. Meski tidak secara langsung menanggapi kekecewaan warganet, tapi sebagian jawaban Ganjar jika dirinya menjadi sasaran kekecewaan. Ganjar awalnya menuliskan soal intoleransi, radikalisme dan terorisme.

"Selalu saya ingatkan dan tegaskan bahwa perjuangan melawan intoleransi, radikalisme, dan terorisme adalah komitmen yang tak pernah putus. Perjuangan ini kita laksanakan dengan cara dan strategi yang bervariasi. Bisa pendidikan, seminar, diplomasi atau bahkan cara lain yang mungkin tidak populer di mata masyarakat," tulis Ganjar dalam caption unggahan videonya.

Ganjar lantas mengatakan sikapnya setiap kali menerima perundungan adalah buah dari kebijakan yang tidak populer. Ia juga menyebutkan jika cacian atau rundungan merupakan risiko yang harus diambil dari sebuah pilihan.

"Dicaci dan dibully (dirundung) adalah risiko yang kadang harus kita ambil dari pilihan itu. Karena memang apa yang kita lakukan tidak selalu bisa memuaskan semua orang," tulis Ganjar.

"Yang pasti tujuan kita satu, menjaga kedamaian dan persatuan di Republik yang kita cintai ini," tulisnya lagi.

Sebelumnya, sejumlah warganet menyerbu akun Instagram Ganjar @Ganjar_Pranowo untuk menyampaikan rasa kecewanya. Tak terkecuali, sejumlah pemain sepak bola Indonesia.

Mereka menilai sikap Ganjar yang menolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20 diduga berdampak pada status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.

Sejumlah pemain sepak bola memberikan komentar pada unggahan video yang berisi kunjungan Ganjar ke Wisma Lansia Agape di Kota Semarang, Jawa Tengah. Tempo melihat sudah terdapat 292 ribu komentar pada Kamis, 30 Maret 2023, pukul 16.15 WIB.

Salah satu yang menyampaikan rasa kecewanya adalah pemain sepak bola Indonesia, Hokky Caraka. Melalui akunnya @Hokkycaraka_, Hokky menyebut Ganjar telah menghancurkan mimpi para pemain sepak bola muda Indonesia.


2. KPK Sebut Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Jadi Modus Korupsi di Kementerian ESDM

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan modus korupsi kasus tersebut adalah penggelembungan dana tunjangan pegawai.

Asep menyebut dalam anggaran tunjangan kinerja di Direktorat Jenderal Minerba, terdapat sisa anggaran yang cukup besar. Ia mengatakan anggaran tersebut mengendap disebabkan karena pandemi Covid-19.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi ada kelebihan uang, kemudian mereka upayakan ini bagaimana caranya supaya itu bisa dibagi. Ini kan kalau di kita, digaji itu ada gaji pokok, ada tunjangan kinerja dan lain-lain. Mereka itu dibaginya dimasukin ke tunjangan kinerja," ujar dia saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu 29 Maret 2023.

Selanjutnya: Menambahkan nol di belakang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

28 menit lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

2 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

2 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

4 jam lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

6 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.


KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

15 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.


Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

15 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.


Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

18 jam lalu

Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.


Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

18 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar


Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

19 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.